puasa ramadhan

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakng Masalah
Agama islam adalah agama rahmat dengan suatu upaya penggapaian cinta kasih terhadap mahluk. Hal ini sangat jelas bahwa ajaran agama islam mengajrkan berbagai ajaran bukan hanya untuk mendekatkan diri begitu saja, namun didalamnya juga mempunyai makna atau arti yang sangat dalam, sebagaimana puasa.
Allah SWT mewajibkan puasa kepada umat islam yang harus dilakukuan pada hari-hari dibulan ramadlan yaitu sejak bulan sya’ban tahun ke-2 hijriyyah, yaitu tahun ke-2 sesudah nabi Muhamad berpindah ke madinah. Puasa ramadlan wajib dilaksanakan bagi orang-orang yang sudah baligh, berakal tidak dalam perpergian, dalam keadaan normal(sehat jasmani dan rohani), dan tidak terdapat salah satu hal yang dapat mencegah (melarang) melaksanakan puasa. Sebagaimana: haid dan nifas untuk kaum wanita dan sebagainya.
Puasa adalah salah satu bentuk ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Karena didalmnya ada nilai yang sangat mulia, yakni puasa dapat menahan atau mengendalikan hawa nafsu yang selalu mendorong melakukan perbuatan yang dianggap negative (tidak baik) menurut pandangan agama.

BAB II
PUASA RAMADLAN
A. Pengertian Puasa
Puasa secara bahasa (etimologi) adalah “As-shoum atau As-shiam” yang berarti Al-imsaak (menahan). Maksudnya menahan diri dari segala hal. Menahan diri dari bicara berarti puasa bicara, menahan diri dari tidur berarti puasa tidur, menahan diri dari makan dan minum berarti puasa makan dan minum dan lain-lain. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT. Dibawah ini:



artinya: “sesungguhnya aku telah bernadzar kepada Tuhan yang maha pemurah untuk berpuasa (menahan diri dari bicara)” (Qs. Maryam : 26)

Sedang menurut istilah ulam fiqih (terminology), puasa berarti menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, disertai niat pada malam harinya, sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Adapun puasa menurut pandangan para ulama Sufi puasa mempunyai pengertian yang sangat luas dan tinggi, bukan hany asekedar menahan makan dan minum sebagaimana puasa menurut syar’I namun mereka mendefinisikan puasa adalah menahan makan dan minum serta menahan semua anggota tubuh, fikiran dan hati dari segala macam perbuatan dosa.

B. Pengertian Ramadlan
Kata ramadlan adalh isim masdar dari kata “Romidlo” yang berarti panas, dan menurut sebagian pendapat kata romidlo ditafsiri engan kata “Haroko” yang menggunakan makna dari kata “Maha Yanhu” yang berarti melebur. Dengan masuknya bulan puasa, kita dapat melakukan puasa ramadlan. Sehingga dengan puasa mampu membakar dan menghilangkan dosa-dosa kita.

C. Syarat Wajib Puasa
1. Islam
Tidak wajib puasa bagi orang kafir asli.
2. Baligh / Dewasa
Anak kecil tidak diwajibkan berpuasa. Namun jika ia berpuasa, maka tetap sah.
3. Berakal sehat
Orang gila tidak wajib berpuasa.
4. Mampu berpuasa.

D. Syarat Sah Puasa
1. Islam
Jika ditengah melakukan puasa seseorang murtad walaupun sebentar, maka puasanya batal.
2. Berakal (tamyiz)
Puasa dapat dihukumi sah jika dilakukan oleh orang yang berakal (tamyiz), baik telah mencapi batas baligh atau belum.
3. Tidak haid, nifas atau melahirkan.
4. Dilaksanakn dihari-hari yang diperbolehkan puasa.

E. Rukun Puasa
1. Niat. Hal ini berdasarkan Firman Allah SWT.



Artinya: “padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus (Qs. Al-bayyinah :5)”.
2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

F. Manfaat Puasa
1. Sebagai perwujudan rasa syukur kita kepada Allah SWT atas segala karunia-Nya.
2. Mengajari jujur dalam mengemban tugas amanah,yang diwajibkan Allah SWT. Kepada hamba-Nya untuk dilakukan.
3. Mengajari diri seseorang untuk membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu cara menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketaqwaan yang kokoh dalam diri, yang ini merupakan hikmah puasa yang paling utama Allah SWT. Berfirman



Artinya:”hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa (Qs. Al-baqarah : 183)”.
4. Untuk membedakan antara manusia dan hewan, karena hewan dan manusia sam-sama mempunyai keinginan nafsu untuk makan dan minum serta melepaskan hasrat seksualnya.
5. Termasuk manfaat puasa secara social adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam diri orang-orang beriman. dan mendorong mereka berbuat kebajikan.
6. Puasa jika ditinjau dari segi kesehatan adalah membersihkan dari usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisi-sisa dan endapan makanan, dan mengurangi kelebihan lemak diperut.
7. Puasa dapat mencerdaskan akal pikiran, sebagaimna hadits Nabi SAW:



Artinya: “barang siapa yang perutnya kosong (lapar karena puasa), maka agunglah akal pikirannya dan bersih(hisup) hatinya”.
8. Sebagai sarana mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berdzikir.
9. Orang kaya akan menjadi tahu seberapa nikmt Allah atas dirinya.
10. Mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan masuknya syetan pada diri anak adam.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Puasa secara bahasa adalah menahan.
2. Puasa secara istilah adalah menahan sesuatu yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
3. Ramadlan adalah melebur.
4. Tidak wajib puasa bagi orang kafir, anak kecil dan orang gila.
5. Tidak sah puasanya orang kafir, orang gila, orang haid / nifas dan di hari yag diharamkan puasa.
6. Puasa memiliki beberapa manfaat, ditinjau dari segi kejiwaan, social dan kesehatan. Agama tidak hanya mengatur masalah keagamaan saja.

Saran–Saran
1. Mari kita tingkatkan puasa kita agar puasa yang akan kita hadapi lebih baik dari pada puasa yang sudah kita lewati.
2. Sebagai orang tua ketika harus mengurus anak-anak kita supaya berpuasa walau tidak sehari penuh.